
SURABAYA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai masih mengesampingkan fasilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi penyandang disabilitas. Hal ini dikemukakan oleh Pusat Pemilu Akses Penyandang Disabilitas (PPAPD) Jawa Timur saat membuka posko pengaduan, banyak dari penyandang disabilitas di kota-kota Jatim mengeluhkan fasilitas di TPS.
