![]() |
| Spanduk pasangan calon peserta Pilkada Surabaya |
SURABAYA —-Tim kampanye pasangan nomor urut dua, Tri Rismaharini – Whisnu Sakti Buana mengaku kecewa dengan beberapa pembatasan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.
Didik Prasetyono, juru bicara tim pemenangan Risma-Whisnu mengungkapkan, jika pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang memberi kesan kalau partisipasi masyarakat dibatasi dan melesukan kreativitas tim pemenangan pasangan calon.
“Begitu banyak aturan pada pilkada kali ini, selain itu alat peraganya sedikit dan keriuhan pun dilarang,” terangnya, Jumat (23/10/2015).
Selain mempermasalahkan banyaknya aturan dalam Pilkada, Didik juga mempertanyakan debat kandidat yang dijadwalkan KPU yang akan digelar 30 Oktober depan. Menurutnya, juknis (petunjuk teknis) skema debat yang dibuat oleh KPU tersebut berbeda dengan Pilkada sebelumnya.
“Yang berbeda pada skema debat kali ini yakni tidak adanya keriuhan, alat peraga dilarang, kemudian yel-yel dilarang,” tegasnya.
Dikatakan, kalau Pilkada 9 Desember mendatang tidak lebih baik dari 5 tahun lalu. Banyaknya aturan dan larangan dari KPU membuat timnya kebingungan dalam mencari dukungan untuk kandidatnya.
JUMAT, 23 Oktober 2015
Jurnalis : Charolin Pebrianti
Foto : Charolin Pebrianti
Editor : ME. Bijo Dirajo