Rp. 276 Triliun Dana Mengendap di Daerah Rawan Dikorupsi

MANADO — Pejabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrahman Ruki menegaskan, ada sebanyak Rp 276 triliun dana yang di luncurkan oleh Pemerintah Pusat namun mengendap di daerah dan tidak digunakan, sehingga bisa menimbulkan kasus dugaan korupsi.
Hal ini dikemukakan Ruki pada saat memberikan kuliah umum dan Konfrensi Pers, dalam pelatihan bersama penyidik untuk memberantas korupsi yg di gelar di Hotel Novotel Manado, Selasa (15/09/2015).
Menurut Ruki, dana Rp 276 triliun itu, telah dikucurkan oleh Pemerintah sejak setahun lalu dan hingga saat ini tidak digunakan oleh pejabat diderah terutama oleh para Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Ruki mengatakan, banyak pejabat takut menggunakan anggaran itu untuk pembangunan di masyarakat dengan alasan akan dikriminalisasi, padahal kata Ruki jika penggunaan dana itu jelas dan tepat sasaran, maka Gubernur, Bupati dan Wali Kota tak perlu takut dengan Kriminalisasi.
“Pejabat daerah baik gubernur, bupati dan wali kota cuman kebanyakan akal-akal saja, untuk tidak menggunakan anggaran itu, padahal dana itu mereka simpan di bank daerah sehingga bunganya yang mereka kelolah” tegas Ruki.
Ruki menyatakan, selain di “Endapkan” di bank daerah, banyak juga masuk dan disimpan di Bank Indonesia, baru kemudian digunakan oleh para pejabat itu untuk Pembangunan jangka panjang dan jangka pendek di daerah, namun dalam proses penggunaan ditemukan ada penyimpangan, sehingga terjadi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Ruki menambahkan, modus dari para pejabat di derah bermacam-macam untuk bisa melakukan penyimpangan anggaran, agar uang yang mereka sudah terima bisa masuk ke kantong pejabat untuk kepentingan pribadi dan para koleganya. Untuk itu dengan adanya pelatihan sinergi pemberantasan korupsi, Ruki berharap, temuan dari BPK dan BPKP itu, bisa jadi bahan penyidik untuk melakukan penindakan korupsi bagi para pejabat daerah, sehingga dapat menyelamatkan keuangan negara.

SELASA, 15 September 2015
Jurnalis       : Ishak Kusrant
Foto            : Ishak Kusrant
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...