Regulasi Lemah Sebabkan Pembalakan Liar Marak Terjadi

Kerusakan hutan
MATARAM — Kepala Seksi Keamanan Hutan, Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Barat, Burhan mengatakan, maraknya terjadi kasus pembalakan liar, selain disebabkan karena keterbatasan personil keamanan, juga karena regulasi terkait pengelolaan hutan negara dinilai masih lemah.
“Secara keseluruhan total aparat Polhut yang melakukan pengawasan terhadap aksi kejahatan hutan yang ada di NTB hanya 125 personil dan di Provinsi sendiri hanya sembilan orang, bandingkan dengan luasan hutan dan banyaknya kasus kejahatan hutan yang ditangani di NTB yang mencapai puluhan ribu hektar, sangat tidak sebanding,” kata Burhan di Mataram, Kamis (17/9/2015).
Dikatakan, dari sisi regulasi kebijakan, juga sangat lemah dan seringkali dijadikan celah para pelaku pembalakan liar saat ditangkap, salah satunya dengan menggunakan modus kayu hasil hutan rakyat, kemudian dari sisi perizinan mereka (para pengusaha) bisa menerbitkan nota kehutanan sendiri, menggunakan perusahaannya.
Itulah yang kemudian menjadi salah satu faktor mengapa kasus pembalakan liar marak terjadi, belum lagi aturan baru dari Kementerian Kehutanan tentang kewenangan pengelolaan kawasan hutan sekarang ini tidak lagi di pemerintah Kabupaten, melainkan kewenangannya telah dialihkan ke pemerintah Provinsi, sebagaimana diamanatkan UU 32 tentang pengelolaan hutan.
“Kita berbicara begini dalam artian bukan mau mengeluh, tapi dengan luasan hutan yang ada di NTB dan kerusakan hutan yang sudah demikian parah diperlukan terebosan cepat dan kebijakan tepat sasaran untuk menyelamatkan hutan kita dari pembalakan liar,” katanya.
Lebih lanjut Burhan menambahkan, untuk mengatasi masalah pembalakan liar juga tidak bisa dilakukan Dishut seorang diri, tapi butuh keterlibatan orang lain, itulah sebabnya Dishut juga menggandeng unsur TNI termasuk dengan rehabilitasi kembali pada lahan gundul, masyarakat juga kita sediakan bibit pohon gratis.
KAMIS, 17 September 2015
Jurnalis       : Turmuzi
Foto            : Turmuzi
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...