
MANADO — Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan menegaskan ada sebanyak 92 Pulau yang tesebar dibeberapa daerah di Indonesia yang belum memiliki Sertifikat, dan itu merupakan tanah dan asset milik Pemerintah.
Hal ini dikatakan Menteri dalam Seminar Nasional “Kebijakan Agraria Untuk Memujudkan Keadilan Ruang Hidup” yang diselenggarakan di Aula Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara pada Sabtu (12/09/2015) sore.
Menurut Ferry Musryidan Baldan, 92 Pulau yang belum memiliki sertifikat kepemilikan atas tanah itu tersebar di wilayah perbatasan Indonesia, baik di Pulau Kalimantan, Papua termasuk di Sulawesi Utara. Di depan sifiitas akademika Unsrat dan Ribuan Mahasaiswa Unsrat, Ferry Mengatakan, saat ini tim dari BPN pusat dan Kanwil Kementerian Pertahanan setempat telah selesai mendata 92 daerah itu, dan sedang dalam proses pembuatan Sertifikat.
Mantan Politisi Nasdem ini juga mengatakan, jika Badan Pertahanan setempat tidak cepat melakukan pendataan dan sertifikat, maka 92 Pulau itu bisa diklaim oleh negera lain sebagai daerah mereka, untuk itu segera dibuatkan sertifikasi sehingga tidak lepas seperti pulau Sipadan Langitan yang diklaim oleh Pemerintah Malaysia.
“92 Pulau paling banyak tersebar di Pulau Kalimantan dan Papua, dan jika tidak segera dibuatkan sertifikat, maka Indonesia akan kehilangan Pulau-pulau itu,” tegas Ferry.
Selain itu kata Kepala BPN ini, setelah semua Pulau-pulau itu memiliki Sertifikat, maka pengelolaanya akan diserahkan kepada Departeman Dalam Negeri dan Kementrian Perindustrian untuk pengelolaanya menjadi daerah territorial.
“Yang jelas semuanya kita harus data secara administasi supaya jelas kekuatan legalnya,” ujar Baldan.
Ferry juga mengatakan, bagi masyarakat yang tinggal di Papua dan mengklaim sebagai tanah mereka, pihak BPN akan membantu mayarakat untuk memiliki hak atas tanah itu dengan membuatkan sertifikat, agar mereka yang telah lama tinggal dan ditempat itu bisa memanfaatkan daerah itu sebagai ruang terbuka, untuk kepentingan masyarakat setempat.

SABTU, 12 September 2015
Jurnalis : Ishak Kusrant
Foto : Ishak Kusrant
Editor : ME. Bijo Dirajo