LAMPUNG — Memberikan pemahaman tentang undang undang kemaritiman serta ketertiban di laut kepada masyarakat terutama nelayan, Dit Polair Polda Lampung melakukan sosialisasi di Dermaga Keramat, Desa Sumur, Lampung Selatan, Rabu (30/09/2015).
Anggota Dit Polair Polda Lampung, Ipda Watardi seusai sosialisasi menyebutkan, kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada nelayan tentang pentingnya keselamatan, sehubungan cuaca yang ekstrim dan padatnya alur pelayaran di wilayah perairan Selat Sunda yang menjadi jalurAlur Laut kepulauan Indonesia (ALKI) 1 dan dilalui kapal kapal internasional dan kapal penumpang lintasan Pelabuhan Bakauheni dan pelabuhan Merak.
Ipda Watardi
“Nelayan kita kan sering berpapasan dengan kapal kapal Roro di Selat Sunda selain itu kapal kapal tanker, kapal cargo yang tentunya harus menjaga keselamatan saat berlayar,”katanya.
Selain itu, nelayan juga diharapkan dalam mencari ikan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak merusak ekosistem laut. Alat alat yang dilarang diantaranya obat bius, bom ikan, racun ikan.
“Selain melarang penggunaaan bahan peledak seperti bom ikan diharapkan masyarakat bisa melaporkan jika menemukan ada nelayan yang mencari ikan dengan bahan yang dilarang,”ungkap Watardi.
Selain kegiatan nelayan terkait penangkapan ikan, Ditpolair Polda Lampung juga dalam sosialisasi tersebut berharap agar masyarakat menjadi mitra polisi dalam mengawasi peredaran narkotika atau barang berbahaya. Saat ini potensi penggunaan dermaga tradisional milik nelayan untuk penyelundupan cukup besar sehingga perlu berkordinasi dengan kepolisian.
“Jangan ada yang menggunakan narkoba atau bahkan sebagai nelayan menjadi perantara barang haram tersebut,”ujar Watardi.
Indikasi penggunaan jalur laut untuk penyelundupan narkotika tersebut menurut Watardi dari beberapa kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia ke wilayah Indonesia. Beberapa yang sudah tertangkap di darat oleh Polda Lampung dikuatirkan diselundupkan oleh oknum melalui jalur laut. Terutama setelah ditemukannya sebuah truk bermuatan ganja seberat 790 kilogram oleh Polsek Penengahan di Jalinsum di mana lokasinya berdekatan dengan wilayah pesisir pantai Timur Lampung.
Warga kampung Keramat, Wayan (45) mengaku sebagai nelayan banyak peraturan pemerintah yang saat ini baru dan belum dipahami oleh masyarakat. bahkan dengan adanya sosialisasi tersebut warga bisa mengetahui larangan larangan yang harus dihindari saat mencari ikan di laut.
“Saat ini penggunaan alat tangkap serta bahan bahan untuk mencari ikan semakin dibatasi tetapi berkat sosialisasi ini kami lebih bisa memahami larangan dan anjuran agar kami lebih aman saat mencari ikan,”ungkap Wayan.
Dalam sosialisai tersebut sekitar puluhan masyarakat di dermaga keramat juga melihat dari dekat kapal patroli KP Gagak 3011 milik Mabes Polri serta KP XXV 2003 milik Ditpolair Polda Lampung yang bersandar di dermaga Keramat Desa Sumur. Selain nelayan dewasa bahkan anak anak usia sekolah pun tampak antusias mengikuti sosialisai oleh Polair Polda Lampung.