
LOMBOK — Seringnya petani tembakau mengalami kerugian akibat ulah para tengkulak dan pihak perusahaan yang beroprasi di Pulau Lombok, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memainkan harga dan membeli tembakau basah milik petani dengan harga murah, dinilai terjadi karena sikap pemerintah yang terkesan abai dan lepas tangan dengan nasib petani.
“Permasalahan harga tembakau milik petani yang sering mengalami kemacetan, karena permainan para tengkulak bukan hanya terjadi sekarang, bahkan sudah berlansung sejak lama dan masalah ini sebenarnya bisa terselesaikan, kalau saja pemerintah mau sedikit serius memperhatikan nasib petani tembakau melalui aturan dan kebijakan yang dikeluar, tapi dalam kenyataan Pemda NTB terkesan lepas tangan” kata Jamuhur petani tembakau Desa Banyu Urip, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (30/8/2015).
Bandingkan dengan nilai keuntungan yang didapatkan Pemerintah, khususnya Pemda NTB melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), setiap tahunnya yang nilainya mencapai triliunan rupiah, berbanding terbalik dengan kontribusi yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk regulasi dan aturan yang memberikan perlindungan.
Nuraini, petani tembakau lainnya mengatakan, sekarang ini kita tidak bisa terlalu berharap banyak pada pemerintah untuk keluar dari permasalahan yang kerap dialami petani tembakau, makanya mau jadi petani tembakau binaan maupun swadaya sama saja, malah lebih menguntungkan menjadi petani swadaya, harga penjualan bisa lebih mahal, meski menggunakan modal sendiri
“Dengan kualitas pertumbuhan yang bagus seperti sekarang, kalau pembayaran lancar, petani sebetulnya bisa meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta rupiah dari hasil tanaman tembakau,” ungkapnya,

MINGGU, 30 Agustus 2015
Jurnalis : Turmuzi
Foto : Turmuzi
Editor : ME. Bijo Dirajo