
KENDARI—Di sepanjang deretan lorong utama Pasar Panjang kota Kendari terdapat beraneka ragam pedagang mulai dari pedagang ayam, daging sapi, sembako, sayuran, beras, busana dan bahkan gadget bekas.
Pada bagian ini, bisa didapati lebih dari 10 kios yang secara khusus menjual segala jenis dan merk gadget bekas. Selain berjualan mereka juga menyediakan jasa perbaikan dan ada satu layanan jasa yang menjadikan tempat ini sangat dikenal sebagai “Kios Pegadaian HP”. Karena hampir semua kios melengkapi layanannya bagi pelanggan dengan menerima gadai..
Menurut Sofyan, salah satu pemilik kios, pengguna jasa gadai ini sebagain besar adalah mahasiswa. Barang yang sangat sering digadaikan adalah telpon seluler dan laptop. “Selain handphone dan laptop, ada juga yang menggadaikan kamera digital, tetapi mayoritas mereka menggadaikan handphone, laptop hanya beberapa saja,” jelasnya.
Salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya berikut nama perguruan tinggi tempatnya kuliah, mengatakan bahwa tempat ini sangat menolong mahasiswa khususnya mahasiswa perantau. “Kiriman dari kampung kadang terlambat sementara kebutuhan tidak bisa ditunda jadi solusinya ya menggadai barang yang kita punya seperti handphone dan laptop,” jelasnya.

Kebutuhan mahasiswa seperti membeli buku, foto kopi, bayar sewa kos atau bahkan untuk makan sehari-hari adalah kebutuhan yang menurutnya tidak mungkin ditunda. “Jadi mahasiswa perantau harus berfikir taktis, tapi tetap tidak merugikan,” tambahnya.
Kepada Sofyan, Cendana News menanyakan tentang syarat untuk menggadaikan barang di kiosnya, ia menjelaskan seharusnya salah satu syarat paling utama adalah dilengkapi kardus sehingga ia tahu bahwa barang yang digadaikan benar-benar miliknya, tetapi ia pun menambahkan tetap menerima walau tanpa kardus dengan catatan harganya akan sangat murah, itu resiko pemilik barang, jelas Sofyan.
Mengenai batas waktu gadai, termasuk sangat cepat karena hanya diberlakukan waktu satu minggu saja, dan bagaimana jika dalam satu minggu tidak ditebus, Sofyan menjelaskan, “Semuanya bisa dikomunikasikan asal pihak penggadai mudah dihubungi dan mau menyampaikan kepada kita, kita juga tidak menerapkan sistem penambahan bunga, asal ada komunikasi, tapi beberapa kasus, nomor telpon yang mereka tinggalkan tidak aktif ketika dihubungi,”