
DENPASAR—Tajen atau Sabung ayam merupakan bagian dari budaya masyarakat Bali yang dilakukan secara turun temurun. Namun semenjak 10 tahun yang lalu, tepatnya ketika Made Mangku Pastika menjadi Kapolda Bali, masalah Tajen menjadi polemik yang belum usai hingga sekarang.
Kapolda Bali Irjen.Pol. Ronny F.Somphie didukung oleh Anggota Komisi III DPR-RI I Putu Sudiartana sedang melakukan penggodokan peraturan legalisasi tajen. Salah satu yang melatar belakangi munculnya perdebatan terkait rencana ini adalah kegiatan tajen diidentikkan dengan perjudian.
Kapolda Bali Irjen Polisi Ronny F.Somphie mengaku siap memberikan dukungan penuh untuk terbitnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tajen di Bali.
Disampaikan bahwa, tahun 2005 ketika Kapolda Bali kalau itu Irjen.Pol. Made Mangku Pastika menolak rencana legalisasi tajen berikut lokasi khusus yang dibuat untuk tajen. Ketika itu, Mangku Pastika menyampaikan dengan melegalisasi tajen sama saja dengan melegalkan praktek perjudian dan bagi seorang aparat penegak hukum, hal ini tidak bisa ditolerir.
Sepertinya polemik tentang legalisasi tajen akan berkelanjutan, karena Mangku Pastika yang sekarang ini menjabat sebagai Gubernur Bali akan kembali menolak rencana Polda Bali dan Anggota DPR RI Komisi III ini.
Yang menjadi keresahan masyarakat adalah, apabila legalisasi tidak disetujui apakah lantas tajen yang sudah menjadi bagian dari budaya leluhur menjadi tindakan ilegal?
Ketut Artana, seorang Kelian Banjar di Denpasar berkenan ditemui Cendana News Rabu (29/7/2015). Ia menyampaikan bahwa masalah berjudi atau tidak tergantung dari pribadi masing-masing yang melaksanakan ritual Tajen. Jika memang dari awal sudah ingin berjudi maka uang pasti akan dikumpulkan untuk berjudi, namun jika sejak awal untuk melaksanakan ritual budaya maka tidak ada sepeserpun uang yang dikumpulkan.
“kita harus bijaksana menilai segala sesuatunya. Semoga hal ini tidak membawa atau memicu perselisihan pendapat yang cukup besar kedepannya. Kita tahu sendiri sikap Gubernur Bali sepuluh tahun lalu, dan kita tahu juga keinginan masyarakat Bali berikut Kapolda Bali sekarang yang ingin melegalkan Tajen dengan Perda sebagai kontrolnya. Lebih baik duduk bersama dan putuskan bersama secara bijak,” jelas Ketut dengan sangat berhati-hati.
“Harapan masyarakat Bali kedepannya adalah seluruh kebudayaan Bali harus dilestarikan, itu saja” jelas Ketut mengakhiri percakapan dengan Cendana News. (Kamis.30/7/2015. Miechell Kuagouw)