Peduli Nasib Jurnalis, AJI dan LBH Bandarlampung Bentuk LBH Pers

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung Yoso Muliawan
LAMPUNG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung akan mendeklarasikan pendirian LBH Pers Lampung di Hotel The 7th pada Kamis besok (11/6/2015).
Direktur LBH Bandar Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan pendirian LBH Pers Lampung bertujuan untuk mengadvokasi persoalan-persoalan hukum yang menjerat para pekerja pers yang berada di wilayah Provinsi Lampung. 
Sebagai para pekerja pers beberapa jurnalis kerapkali berhadapan dengan persoalan persoalan di lapangan saat peliputan yang berujung dengan persoalan hukum. Persoalan tersebut selama ini diselesaikan dengan cara solidaritas dari para jurnalis baik dalam aksi solidaritas serta dukungan moral, namun terkait LBH Pers di Lampung masih belum ada.
Menurutnya, LBH Pers akan mengadvokasi persoalan-persoalan yang terkait pers, secara litigasi maupun nonlitigasi sehingga para pekerja pers bisa mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu Ketua AJI Bandar Lampung Yoso Muliawan menerangkan prinsip pelaksanaan advokasi akan merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Ia menegaskan, sebelum melakukan advokasi, LBH Pers akan melakukan telaah terlebih dahulu apakah kerja-kerja jurnalistik jurnalis yang berhadapan dengan hukum sudah sesuai UU Pers dan KEJ atau belum.
“Advokasi akan dilakukan terhadap jurnalis dengan kerja-kerja jurnalistik sesuai UU Pers dan KEJ,” ungkap Yoso kepada Cendananews.com Rabu(10/6/2015).
Seusai deklarasi, Yoso menuturkan, acara akan dilanjutkan dengan seminar bertema Mendorong Perubahan UU ITE. Berdasarkan fakta di lapangan ada beberapa pasal dalam UU ITE yang berlawanan dengan UUD 45, terkait kebebasan berekspresi.
“Pasal yang mengekang kebebasan berekspresi di UU ITE itu tidak sejalan dengan semangat demokrasi,” ungkap Yoso.
Menurutnya seminar tersebut akan membahas terkait kebebasan berekspresi dan pelaksanaan UU ITE tersebut akan dikritisi untuk bisa memberi ruang bagi para pekerja pers melaksanakan tugasnya.
——————————————————-
Rabu, 10 Juni 2015
Jurnalis       : Henk Widi
Fotografer : Henk Widi
Editor         : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Lihat juga...