Monitoring Edaran Bupati, Aparat Gabungan Laksanakan Patroli

Tempat hiburan tutup selama Ramadhan
KULON PROGO – Untuk Memastikan Surat Edaran (SE) dari Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo, tentang larangan membuka tempat hiburan malam selama Ramadan sudah berjalan serta perihal itu di indahkan oleh pengusaha hiburan malam.
Mulai Sabtu (20/6/15) jam 21.30 dilaksanakan Patroli terpadu yang dilakukan Satpol PP, Polres, Kodim. Sasaran semua Tempat Hiburan Malam (THM) karaoke di Kulon Progo. Tujuan dari patroli terpadu ini dalam rangka cipta kondisi tertib dan aman serta mengamankan SE Perda TDUP yg mengharuskan semua hiburan malam dan karaoke selama bulan Ramadhan tutup.
Kali ini sasaran bergerak ke beberapa THM (Tempat Hiburan Malam) Karaoke yang berada di pantai Glagah dan sekitarnya. Hasil dari Patroli ini hampir semua THM memilih menutup tempat usahanya. Hanya di THM ‘Blass Music’ yang kedapatan, Ada 3 orang LC. 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kulon Progo Duana Heru, dalam  operasi ini menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan.
“Ini monitoring saja, untuk 3 Lc tadi kita minta kembali ke daerah asal selama Ramadhan. Dan kita berharap tidak ada THM yang buka selama Ramadhan,pada monitoring selanjutnya”  ujarn Duana Heru di Wates Sabtu malam.
“Kami akan terus adakan pengawasan yang intensif pada tempat-tempat hiburan malam dan selama bulan Ramadan sebagaimana peraturan yang berlaku, dan sudah di edarkan” tutup Duana Heru.
——————————————————-
MINGGU, 21 Juni 2015
Jurnalis       : Mohammad Natsir
Fotografer : Mohammad Natsir
Editor         : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Lihat juga...