![]() |
| Kunjungan DPR – MPR |
AMBON – Delapan anggota DPR RI/MPR RI Senin 15 Juni 2015 melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku. Mereka adalah, Lukman Edi, Gani Mamun, Abdul Malik Armain, Hadi Mulyadi, Tamanury, Komarudin Wotubun, Dya Pitaloka, dan Rohani Vanath.
Para anggota DPR RI/MPR RI itu didampingi Komis A DPRD Provinsi Maluku, menyangkut kunjungan kerja spesifik daerah otonom baru serta evaluasi dan pendalaman.
Rombongan DPR RI / MPR RI itu tiba di Bula, Ibu Kota Kabupaten Seram Bagian Timur dengan penerbangan Deraya Air pada pukul 11.00 WIT.
Para rombongan disambut langsung oleh Bupati Kabupaten SBT, Abdullah Vanath beserta seluruh jajarannya, termasuk para Raja Negeri adminstratif se Kabupaten SBT, masyarakat Kota Bula, dan DPRD Kabupaten SBT.
Agenda kunjungana kerja spesifik ke daerah otonom baru untuk mengevaluasi dan pendalaman dilakukan anggota DPR RI / MPR RI di Kabupaten penghasil gas dan minyak bumi itu selama dua hari yakni Senin 15 Juni 2015 hingga Selasa 16 Juni 2015.
Untuk Senin 15 Juni 2015 malam ini, kunjungan kerja para anggota DPR RI/MPR RI akan dilanjutkan dengan pertemuan bersama Pemkab SBT dan DPRD Kabupaten SBT beserta para tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda di aula pandopo Bupati SBT sekaligus menggelar dialog bersama.
Dialog akan membahas rencana pemekaran Kota Bula dengan Kecamatan Gorom Wakate daerah otonom baru atau tambahan di Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.
Seperti dilansir media ini sebelumnya, 13 calon daerah (kabupaten/kota) otonom baru di Provinsi Maluku yang sudah ditetapkan dan direkomendasikan oleh DPRD Provinsi Maluku dan Pemprov Maluku itu, akan diusulkan ke Pemerintah Pusat guna dimekarkan menjadi daerah otonom tambahan di Provinsi berjuluk seribu pulau tersebut.
Ke 13 daerah itu masing-masing, calon Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Gorom-Wakate, Kepulauan Kei Besar, Aru Perbatasan, Tanaimbar Utara, Seram Utara Raya, Jasirah Leihitu, Kabupaten Talabatei, serta calon Kabupaten Buru Kayeli.
Kemudian, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, Kota Kepulauan Lease, daerah kawasan khusus Kepulauan Banda.
Rancangan keputusan rekomendasi ke 13 calon kabupaten/kota baru di Provinsi Maluku itu, telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD Maluku, Roy Mauhuttu melalui rapat paripurna dewan turut dihadiri Gubernur Maluku, Said Assagaff, pada Senin 1 Juni 2015 di kantor DPRD Provinsi Maluku kawasan Karang Panjang (Karpan) Kecamatan Sirimau Kota Ambon.



——————————————————-
Senin, 15 Juni 2015
Jurnalis : Samad Vanath Sallatalohy
Fotografer : Samad Vanath Sallatalohy
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-