| Ketua KPI Pusat, Judha Riksawan [Foto:CND] |
CENDANANEWS (Makassar) – Acara Puncak Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Rabu malam di gelar di Anjungan Pantai Losari Makassar.
Sebelumnya Rakornas KPI di Makassar di gelar di Hotel Imperial Aryaduta jalan Maipa Makassar Senin-Selasa (30-31/3). Rakornas menghadirkan perwakilan KPI dari 33 Provinsi.
Ketua KPI Pusat Judha Riksawan disela acara mengatakan jika Rakornas KPI kali ini menekankan desakan perubahan Undang-Undang Penyiaran. Kesepakatan adanya perubahan UU Penyiaran akan diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Diharapkan ini akan menjadi program legislasi secara nasional dan prioritas.
“Insya Allah, kita akan punya UU baru” tegas Judha, Rabu (1/4/2015).
Judha menambahkan dalam usulan revisi UU nantinya kita berharap ada perhatian soal penggunaan frekuensi. Tepat dengan tema hari Penyiaran tahun ini yakni Penyiaran untuk Kedaulatan Rakyat, kita akan menekankan penggunaan frekuensi yang bermanfaat. Lanjut Judha, Penyiaran menggunakan ranah frekuensi, frekuensi merupakan sumber daya alam milik negara yang sangat terbatas. Sehingga Penyiaran wajib untuk rakyat Indonesia. Penyiaran harus mencerdaskan dan membentuk karakter bangsa.
“Terimakasih kepada pihak yang selama ini telah memahami tujuan penyiaran bahwa penyiaran punya kewajiban sosial untuk memberdayakan masyarakat” ungkao Judha.
Meski selama ini menurut Judha masih banyak lembaga penyiaran yang kurang mampu memahami tujuan penyiaran dengan tidak memberikan siarang yang bermanfaat. Tapi Judha meyakinkan akan tetap melakukan pemntauan dan pembinaan kepada lembaga penyiaran yang bandel.
Acara Puncak Rakornas KPI ini juga menganugrahkan penghargaan kepada Din Syamsuddin, Ketua MUI Pusat sebagai tokoh masyarakat pendukung dunia penyiaran, dan penghargaan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo sebagai instansi pendukung penyiaran rakyat. Acara ini juga dihibur oleh artis Fadli Padi dan Huzain Idol.
———————————————————-
Kamis, 2 April 2015
Jurnalis : Bayu Firmansyah
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-