Organisasi Kejuangan Sumbar Perjuangkan Bantuan Operasional Mereka

Pertemuan Organisasi Kejuangan dengan DPKD Sumbar
CENDANANEWS (Padang) – Penghapusan dana Bantuan Sosial (Bansos) oleh Menteri Dalam Negeri, memberi imbas yang luar biasa bagi beberapa organisasi kejuangan di daerah Sumatera Barat (Sumbar). Organisasi kejuangan yang berisi para veteran dan mantan pejuang ini berkumpul di STIA (Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi) Adabiah Kota Padang membahas tentang penghapusan hibah dan bansos. 
LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia), DHD 45 (Dewan Harian Daerah Angkatan 45), PWRI (Persatuan Wredhatama Republik Indonesia), Persatuan Purnawirawan ABRI mencakup PPAD, PPAL, PPAU dan PP Polri, Angkatan 66 dan DPKD Provinsi Sumbar. Menyatakan sikap bahwa, dengan penghapusan dan Bansos ini secara tidak langsung telah melupakan jasa para pejuangnya.
“Kami tidak ingin meminta-minta, kami tidak ingin mengemis. Namun dengan dihapuskannya Bansos ini maka operasional organisasi kejuangan otomatis dihentikan. Kami sudah dua tahun belakangan ini mendanai biaya operasional organisasi kejuangan dari kantong pribadi kami,” ujar Ketua LVRI Provinsi Sumbar Faisal Kasim, pada  Rabu (22/4/2015) siang.
Senada dengan itu, Bakhtiar Kahar, salah seorang Angkatan 66 yang hadir dalam pertemuan di ruang rapat STIA Adabiah. Menyatakan bahwa sudah seharusnya pemerintah memiliki indikator yang jelas tentang organisasi mana saja yang abal-abal dan organisasi mana yang memang benar-benar memberikan konstribusi terhadap negara ini.
“Mana LSM yang abal-abal, memang banyak lembaga, yayasan, dan organisasi yang tidak baik dan hanya berharap Bansos dan uang, lalu apakah kami Angkatan 66, DHD 45, LVRI ini organisasi abal-abal?. Kami tidak mengingankan hibah atau bansos yang besar, kami tidak mengemis, namun untuk perbaikan kantor DHD 45 yang runtuh akibat gempa saja, hingga kini tidak tersentuh sedikitpun,” jelas Bakhtiar Kahar.
Semua organisasi kejuangan yang mengdakan pertemuan ini, merumuskan beberapa hal. Mereka menyatakan sikap untuk mendesak pemerintahan baik di daerah maupun di pusat untuk kembali mengkaji ulang Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) No 32 Tahun 2012.
Organisasi kejuangan ini membetuk Federasi Organisasi Kejuangan dengan nama “Payuang Panji”. Dengan enam agenda, salah satunya adalah untuk memperjuangkan dana bantuan operasional bagi organisasi kejuangan.
“Kami tidak berharap, namun kami yang sudah tua-tua ini tidak mampu berbuat banyak. Untuk menjaga sekretariat dan operasional organisasi tentu kami butuh karyawan satu atau dua orang. Bahkan untuk renovasi saja kami tidak punya dana, kalau tidak ada Bansos tidak apa-apa namun apakah pemerintah tidak punya perhatian?” ujar  Ketua DHD 45 Sumbar Zulwadi Datuak Bagindo Kali.
Hadir juga dipertemuan tersebut DPKD Provinsi Sumbar, dan DPKD berjanji akan membawa persoalan ini kepada tataran yang lebih tinggi.

———————————————-
Rabu, 22 April 2015
Jurnalis :Muslim Abdul Rahmad
Fotografer :Muslim Abdul Rahmad
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————-

Lihat juga...