Kecewa Putusan Pengadilan Mahasiswa Tutup Jalan di Makassar

Mahasiswa Bakar Ban di Jalan 
CENDANANEWS (Makassar) – Puluhan Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa sore (14/4) menggelar aksi di depan kampusnya jalan A.P.Pettarani. Mereka menutup satu ruas jalan dan membakar ban bekas. Aksi ini sebagai pernyataan kekecewaan mereka atas putusan Pengadilan Negeri Makassar terhadap teman mereka. 
Pengadilan Negeri Makassar memutuskan vonis penjara 15 bulan 7 hari atas teman mereka Usmadi terkait kasus rusuh Kampus UNM saat aksi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) november 2014 lalu.
“Kami kecewa atas putusan hakim yang tidak berpihak pada yang benar, tidak ada kebenaran di Pengadilan” teriak mahasiswa.
Aksi menutup jalan dan membakar ban bekas ini hanya berlangsung sebentar saja, karena mahasiswa segera masuk ke kampusnya sambil membiarkan jalan tetap tertutup dan ban bekas masih terbakar.
Sementara itu kuasa hukum Mahasiswa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar membenarkan jika telah ada vonis atas mahasiswa UNM, Usmadi.
Direktur LBH Makassar, Abdul Azis menjelaskan jika kekecewaan juga dirasakan oleh kuasa hukum. Ada beberapa hal yang membuat mahasiswa dan kuasa hukum kecewa, diantaranya fakta di persidangan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi yang tidak tepat. 
“JPU malah menghadirkan saksi yang tidak melihat peristiwa terjadi, saksi yang berada di lokasi saat peristiwa telah terjadi” ungkap azis.
Fakta inilah menurut Azis yang mengecawakan. Seharusnya lanjut Azis, Pengadilan juga bisa melihat kondisi ganjil ini sebagai pertimbangan mengambil keputusan yang adil.
Kekecewaan lainnya menurut Azis, sampai Pengadilan digelar, laporan Mahasiswa belum diproses sama sekali. Tidak ada nama pelaku dari polisi yang diumumkan. Padahal berkas laporan soal gugatan penganiayaan dan pengrusakan kampus UNM telah lengkap.
“Tidak adilnya disini, sampai saat ini berkas laporan mahasiswa malah tidak diproses, inilah yang sangat memukul hati kami” jelas Azis.
Azis mengatakan, kami kuasa hukum dari LBH Makassar tetap mendukung mahasiswa, dan berharap ada keadilan nantinya.
Mahasiswa melaporkan tindak kekerasan, penganiayaan dan pengrusakan fasilitas kampus yang dilakukan oleh polisi, saat membubarkan unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM 13 November 2014. Namun, sebaliknya malah mahasiswa yang tertangkap diadili terlebih dulu dengan tuduhan beragam. Salah seorg mahasiswa Usmadi, senin kemarin divonis penjara 15 bulan 7 hari potong tahanan dengan tuntutan membawa senjata tajam.
Lihat juga...