![]() |
| Kantor KPU Balikpapan |
CENDANANEWS (Balikpapan) – Anggaran pelaksanaa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Balikpapan yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015 disepakati oleh tim anggaran sebesar Rp 54 miliar. Dana tersebut untuk beberapa kegiatan diantaranya untuk KPUD kota sebesar Rp 34 miliar.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Balikpapan, Zulkifli menjelaskan, anggaran itu sudah disepakati oleh tim anggaran yakni pemerintah kota dan DPRD kota Balikpapan. Anggaran tersebut juga sudah sesuai dengan usulan anggaran dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Besaran Rp 54 miliar itu untuk KPUD Rp 34 miliar, Panwaslu Rp 6 miliar, pengamanan dan fasilitas desk Pilkada termasuk untuk komponen lintas sepert seragam lintas,” paparnya Rabu (22/4/2015).
Zulkifli menyebutkan 60 persen anggaran untuk KPUD kota tersebut diplot untuk honor-honor mulai dari PPK, PPS, dan PPD (Pendata). Sedangkan untuk anggaran pengamanan berdasarkan pada pelaksanaan Pilpres atau pilgub lalu Rp 5-6 miliar.
“Besaran anggaran penyelenggaraan Pemilu ditetapkan oleh kepala daerah. Besarannya mengacu pada pilgub. Ini ditetapkan hari ini melalui pembahasan an anggaran dan persetujuan penetapan dari Pak Walikota,” pungkasnya.
Kesiapan anggaran tersebut kata Zulkifli sudah dilaporkan kepada kementrian dalam negeri dan KPU Pusat. Selain itu, anggaran ini juga sudah disepakati oleh DPRD Balikpapan yang diambil dalam APBD perubahan tahun 2015.
“Harus di perubahan mendahului. Kita juga ada kebijakan akan ada rasionalisasi secara keseluruhan dari kegiatan SKPD. Akan diatur ulang,” sebutnya.
———————————————-
Rabu, 22 April 2015
Jurnalis : Ferry cahyanti
Fotografer : Ferry cahyanti
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————-