![]() |
Ujian Nasional Online di Makassar |
CENDANANEWS (Makassar) – Ujian Nasional (UN) serentak di gelar di Indonesia sejak 13 April lalu. Sebagian Sekolah yang terpilih, menggelar ujian dengan sistem online atau Computer Based Test (CBT). Sistem online ini baru digelar tahun ini. Dalam tiga hari pelaksanaan ujian beberapa kendala dialami sekolah dan siswa. Mulai jaringan yang lambat bahkan hilang, sampai pada soal yang salah.
Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (UNM), Abdullah Sinring mengatakan ,error yang dialami itu wajar, mengingat sistem ini baru pertama kali dilakukan. Namun, setidaknya telah ada upaya untuk meningkatkan grade pendidikan.
“Keterbatasan yang terlihat selama cara ini di gunakan sangat wajar, karena cara online ini masih uji coba” terang Abdullah.
Dekan UNM, Abdullah Sinring |
Abdullah mengatakan ujian sistem online ini adalah langkah maju di dunia pendidikan. Melatih siswa untuk jujur. Validasi lebih dijamin. Bahkan intervensi kepada siswa-siswa yang selama ini sering dilakukan menjadi berkurang, bahkan tidak ada celah lagi.
“Ini cara meningkatkan kemampuan siswa-siswi dalam situasi khusus. Ujian nasional ini kan situasi khusus” ujar Abdullah.
Sistem online ini juga menurut Abdullah telah memotong jalur birokrasi yang panjang selama ini. Mulai dari proses pencetakan kertas, pengepakan sampai pengiriman soal ujian.
Namun lanjut Abdullah, Sistem CBT ini kedepan masih perlu evaluasi dan pembenahan. Saran saya, lanjut Abdullah, pemerintah harus lebih memperhatikan mutu pendidikan di Indonesia.
“Intinya adalah sistem online ini adalah salah satu proses menuju pendidikan yang lebih baik untuk menghadapi tuntutan zaman” kata Abdullah.
Semua pihak harus bersama-sama mendukung ujicoba sistem online ini. Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus memastikan tidak terjadi blackout saat ujian berlangsung, Pihak sekolah harus memantapkan kondisi sekolah dan siswa siaap ikut ujian. Pemerintah harus menyiapkan fasilitas yang memadai dan tenaga operasional IT.
“Jika kedepan ini sudah mantap, Insya Allah mutu pendidikan di Indonesia semakin maju” tegas Abdullah.
Kerjasama baik semua pihak ini wajib dilakukan untuk mencapai amanat Undang-Undang. Pemahamannnya adalah Setiap Warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Olehnya itu Pemerintah wajib menyiapkan fasilitas (insfrastruktur) yang layak.
“Pemerintah berkewajiban menyiapkan fasilitas pendidikan yang layak, merata ke seluruh wilayah Indonesia, sementara itu Lembaga dan Institusi Pendidikan seperti kampus berkewajiban mencetak tenaga pendidik yang bermutu dan profesional” jelas Abdullah.