Penengahan Gali Potensi Pertanian Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berkebun Belimbing [Foto: CND]
CENDANANEWS (Lampung)- Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung memiliki potensi yang cukup besar dibidang pertanian, perkebunan, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan juga Sumber daya potensial lain yang bisa menjadi sumber penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sebagian besar tinggal di sentra-sentra pertanian.
“Potensi Kecamatan Penengahan khususnya pemberdayaaaan masyarakat sangat banyak namun potensi itu masih perlu digali, ditingkatkan terutama hasil pertanian yang bisa diolah menjadi produk yang lebih bernilai jual,” terang Camat Penengahan Lukman Hakim kepada Cendananews.com Senin (30/3/2015).
Menurutnya yang menjadi perhatian penting adalah bahwa di setiap desa di Kecamatan yang dipimpinnya mempunyai keistimewaan sendiri-sendiri, karena itu tidak salah bila salah satu program One Village one Product diupayakan tercapai, artinya satu desa sedapat mungkin mempunyai satu produk unggulan dan menjadi potensi yang diandalkan dari desa tersebut, semuanya untuk kepentingan masyarakat desa itu, imbuhnya.
Dalam rencana pengembangan wilayah Penengahan telah ditetapkan sebagai sentra penghasil buah belimbing merah, pisang dan padi organik. Belimbing merah yang dikembangkan di Kecamatan Penengahan saat ini bahkan dipadukan dengan meniru konsep agrowisata.
“Tanaman belimbing merah milik warga di dusun Kayu ubi dipadukan dengan kolam kolam pemacingan dan juga bisa berwisata memetik belimbing langsung di kebun,” ungkap Lukman.
Ke depannnya, rencana pemberdayaaan masyarakat akan ditingkatkan lagi dengan beberapa program diantaranya: Budidaya  buah Belimbing Merah, Penananaman padi organik, budidaya tanaman buah selain buah belimbing merah, budidaya ikan air deras seperti budidaya ikan emas,gurame yang sudah dilakukan di kaki Gunung Rajabasa, tanaman produksi seperti karet, kakao,sawit,pisang, industri rumahan pembuatan keripik, kerupuk kemplang, wisata alam pegunungan berupa air terjun, dan pelestarian budaya lokal tradisional, peningkatan hasil pertanian lain.
Dengan menggali potensi lokal tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai salah satu Kecamatan tertua di Lampung ini Penengahan juga mempunyai cagar  budaya seperti makam Radin Intan II dan sejarah yang ke depannya perlu dikembangkan dan dilestarikan, seperti rumah-rumah tradisional untuk potensi wisata budaya.
Semua hal tersebut menurut Lukman Hakim adalah demi kesejateraan masyarakat, jadi untuk ke depannya tentu masih harus bekerjasama dengan masyarakat dan pihak terkait demi kesejahteraan masyarakat di Penengahan, tutupnya.
“Wilayah kita memiliki lahan pertanian dan perkebunan cukup luas sehingga jika hasil pertanian tersebut bisa diolah maka kesejahteraan warga akan meningkat terbukti dengan beberapa industri rumahan mengolah keripik pisang memanfaatkan hasil kebun,” ujar Lukman.
Terkait dengan pengembangan sektor pertanian, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPPTH) Lampung Selatan (Lamsel) menganggarkan dana kurang lebih sekitar Rp. 1 Milyar, untuk perkembangan pertanian yang berada di tiga kecamatan. Dana yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Lamsel itu  rencananya akan dikucurkan untuk perkembangan pertanian Buah naga, Belimbing merah dan padi organik, serta Pepaya Kalifornia.
Kepala DPPTH Lamsel, Ir. Muverdi, Ch mengatakan, penanaman terhadap empat komoditas itu rencananya akan dikembangkan di wilayah Lamsel. Diantaraya untuk buah naga akan ditanam di Kecamatan Sragi, sedangkan buah belimbing merah dan padi organik akan ditanam di Kecamatan Penengahan, selanjutnya Pepaya kalifornia, akan di tanam di Kecamatan Way Panji.
“Dana Rp. 1 milyar tersebut kegunaannya untuk sarana dan prasarana petani, yang tentunya untuk bantuan bibit dan kebutuhan lain-lainnya, selain itu, berdasarkan hasil pengamatan DPPTH. Tiga kecamatan itu memiliki potensi yang baik untuk dikembangkan empat komiditas tersebut, “ Kata Muverdi.
Sedangkan mengenai luas wilayah perkebunan yang akan ditanam empat komoditas tersebut rinciannya adalah, untuk padi organik seluas 10 hektar, buah naga 5 hektar, belimbing merah 10 hektar dan pepaya 10 hektar.
“Program ini berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan. Yang dilakukan petani dengan pemerintah daerah Kabupaten Lamsel dan sudah dirapatkan bahkan Pemkab setuju dan mendukung program unggulan tersebut, “ terangnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, mengenai perkembangan saat ini DPPTH meminta kepada sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) pertanian untuk berkoordinasi dengan petani ditingkat kecamatan, dengan tujuan melakukan sosialisasi.
“Meski telah menetapkan di tiga kecamatan itu, namun DPPTH belum bisa memastikan di desa mana penanaman tersebut dilakukan sebab DPPTH juga akan mengecek mengenai aspeknya-aspeknya, “ ujar Muverdi.

———————————————————-
Senin, 30 Maret 2015
Jurnalis : Henk Widi
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...