Pasca Pembubaran, Kandidat buat Munas Tandingan

Munas Tandaingan Menghasilkan dua Kubu [Foto:CND]

CENDANANEWS (Makasar) – Pasca pembubaran Musyawarah Nasional (Munas) Kedua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Makassar Jumat malam (27/3), masing-masing kubu calon kandidat Ketua Umum membuat Munas Tandingan.(Baca Juga: Munas II Peradi di Makassar akhirnya dibubarkan)
Kubu Kandidat Juniver Gersang secara aklamasi menyatakan Juniver Gersang sebagai Ketua Umum DPN Peradi Periode 2015-2020. Juniver mengklaim telah mendapat dukungan dari 32 DPC secara aklamasi.
“Inilah Munas yang syah, karena berdasarkan utusan yang ada. Kemenangan kami adalah syah menurut Anggaran Dasar Peradi” tegas Juniver.
 Menurut Juniver, dukungan utusan DPC yang hadir dalam Munas adalah yang syah, sehingga tidak ada alasan untuk mengatakan jika pihaknya mengklaim sendiri kemenangan. Bahkan Juniver telah mendeklarasikan paket kepengurusannya, dengan menggaet Harry Pontoh sebagai Wakil Ketua dan Suhar Adi sebagai Sekjen.
“Kita akan rampungkan kepengurusan DPN Peradi dalam sebulan ini” tegas Juniver.
Sementara itu, kubu kandidat Humprey  juga telah menghasilkan keputusan atas Munas Tandingannya. Mereka mengklaim hasil putusannya didukung oleh 34 DPC. Mereka memilih 3 orang sebagai caretaker yakni Humprey Djemat, Hasanuddin Nasution dan Luhut Pangaribuan. Ketiga care taker ini nantinya akan bertugas melakukan rekonsiliasi dan melaksanakan amanat Munas Pertama tahun 2010 yakni one man one vote.
“Ketiga caretaker ini nantinya diberi waktu 5 bulan untuk melaksanakan tugasnya” ucap pimpinan sidang, Juned Sirait.
———————————————————- 
Sabtu, 28 Maret 2015
Jurnalis : Bayu Firmansyah
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-
Lihat juga...