KPU Regional II Selesaikan Draft Aturan Pemilukada

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik [Foto: CND]

CENDANANEWS (Makasar) – Komisi Pemilihan Umum RI dan  Provinsi Regional II mengelar rapat kerja tentang draft Pemilu Kepala Daerah di Gedung Training Centre Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam (26/03/2015).
Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik menyebutkan, Raker tersebut untuk manyiapkan dan memantapkan bahan dan regulasi Pemilu. 
“Sudah tuntas 10 draft peraturan KPU yang telah direncanakan” ungkapnya.
Ke 10 draft itu adalah tahapan program dan jadwal, tahapan pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih, pencalonan, kampanye, laporan dana kampanye, partisipasi masyarakat dan pendidikan pemilih, norma standar  pengadaan barang dan jasa, pemungutan dan penghitungan, rekap dan penetapan.
“Juga telah dituntaskan draf tata kerja penyelenggara pemilu, kpu, kpu provinsi, kpu kabupaten kota, ppk, pps dan kpps” terang Husni.
Draft ini nantinya lanjut Husni, akan dikonsultasikan dengan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“DPR sudah mengundang kami untuk konsultasi antara KPU, pemerintah dan DPR” ungkap Husni
Hasil konsultasi dan masukan dari publik nanti akan direview. Dan ditargetkan pertengahan april mendatang draft ini sudah ditetapkan.
Setelah draft peraturan itu nantinya ditetapkan, KPU masih punya waktu sekitar dua bulan untuk melakukan bimbingan teknis secara internal dan eksternal.
Selain itu KPU juga  akan berkordinasi dengan daerah untuk memastikan anggaran, terutama daerah-daerah yang harusnya tidak ikut pemilukada 2015 tapi menurut UU no 8 tahun 2015 harus ikut pemilukada. 
“Ada 68 daerah yang saat ini yang sudah siap pemilukada dan mempersiapkan anggarannya” ungkap Husni.
Menurut Husni, setiap daerah memang harus siap, karena anggaran kampanye tidak lagi menggunakan angaran APBN, melainkan mengunakan anggaran APBD, tergantung kemampuan dan kebutuhan masing masing daerah.  
“KPU hanya mengatur jenis, mungkin menggunakan anggaran pendapatan negara tahun 2017” kata Husni.
Jenis yang menjadi tanggungan APBD ialah Alat peraga kampanye, bahan kampanye, iklan dan debat. Hadir dalam pertemuan tersebut puluhan anggota dari 15 KPU Regional II se Indonesia Timur.

———————————————————-
Jumat, 27 Maret 2015
Jurnalis : Bayu Firmansyah
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...