‘Buku Radikal’ di tarik oleh Diknas Jombang

Waka Humas SMA Negeri 1 Jombang, Supriadi
CENDANANEWS (Jombang) – Buku pelajaran Agama Islam yang pada salah satu halamannya berisi tentang dibolehkannya membunuh non Muslim yang menjadi perbincangan dan mengkhawatirkan bagi banyak pihak karena dinilai berbahaya bagi pertumbuhan nilai toleransi para anak didik/siswa.

Buku yang telah tersebar ke berbagai Sekolah Menengah Atas di Jombang tersebut akhirnya ditarik Dinas Pendidikan Jombang, Provinsi Jawa Timur, tidak terkecuali di SMA Negeri 1 Jombang.

“Buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik (KLKPD) pendidikan Agama Islam yg berisi paham radikal tidak hanya beredar di SMA 1 saja, namun juga beredar disemua SMA di Jombang,”ungkap Waka Humas SMA Negeri 1 Jombang, Supriadi di kantornya, Senin (23/3/2015).
Dijelaskan, buku tersebut sudah di bagikan ke para siswa sejak kurang lebih 2 bulan yang lalu, namun yang diajarkan belum sampai kesitu karena berada di bab terakhir.
Sebenarnya buku KLKPD Agama Islam ini disusun berdasarkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Kabupaten Jombang yang diketuai oleh Ahmad Zuhri.
Supriadi kemudian mengaku bahwa buku KLKPD Agama Islam mulai hari ini Senin (23/3/2015) sudah ditarik oleh Diknas Kabupaten Jombang.
Ditemui terpisah Fachturahman Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang membenarkan bahwa hari ini buku KLKPD Agama Islam sudah ditarik dari sekolah-sekolah SMA yang ada di Kabupaten Jombang. 
“Untuk saat ini, buku sudah kami tarik, namun untuk kedepannya dirinya belum bisa memastikan apakah akan di ganti dengan buku yang baru atau hanya akan di revisi bab yang mengandung paham radikal” tutupnya.

———————————————————-
Senin, 23 Maret 2015
Jurnalis/Foto  : Agus Nurchaliq
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...