CENDANANEWS, Dalam waktu dekat, Tim 2 Persiapan Pembebasan Lahan Jalan Tol Ruas Lampung, Bakauheni-Terbanggi Besar akan menggelar rapat bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurut Ketua Tim 2, Tauhidi, yang mengurus persiapan pembebasan lahan jalan toal ruas Tegineneng (Pesawaran) sampai Terbanggibesar (Lampung Tengah) terdiri dari 28 orang.
“Anggota tim II itu ada 28 yang berkompeten di bidangnya,kata Tauhidi, Kamis kemarin (19/2/2015). Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung ini menjelaskan, tim persiapan pembebasan lahan jalan Tol melibatkan Biro Hukum, Tata Pemeritahan Umum dan Otonomi Daerah. Dalam tim tersebut juga ada Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait lainnya.
“Kalau Tim 1 lebih banyak anggotanya, karena lebih banyak kecamatan yang akan dilalui. Kita merencanakan dalam waktu dekat menggelar rapat. Tim ini tidak dapat berjalan tanpa ada koordinasi dengan PPK, agar ada sinkronisasi tugas,” paparnya.
Setelah rapat tersebut, Tim 1 dan 2 akan meninjau lokasi yang akan digunakan sebagai jalur Tol Bakauheni-Terbanggibesar. Tim persiapan pembebasan lahan Tol juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, terutama kecamatan dan kelurahan/desa.
“Nanti kita juga membentuk satgas (satuan tugas) di masing-masing desa yang akan dilalui jalur Tol. Kita mengelar rapat dengan melibakan kepala desa di masing-masing desa yang dilalui,” jelasnya. Setelah menentukan jalur mana yang akan digunakan sebagai ruas Tol. Kemudian akan dibentuk tim appraisal (penilai harga tanah) menentukan ganti rugi yang harus dibayar ke warga.
“Jika sudah ketemu harga yang pantas kita ajukan ke PPK untuk menentukan anggaran pembebasan lahan,” terangnya.
Jalur Tol Bakauheni-Terbanggibesar sepanjang 140,410 kilometer ini terbagi beberapa ruas yakni Bakauheni-Tegineneng sepanjang 104,696 kilometer. Ruas ini melintasi Kecamatan Bakauheni, Penengahan, Ketapang, Palas, Kalianda, Waypanji, Sidomulyo, Candipuro. Katibung, Merbaumataram, Tanjungbintang, Jatiagung dan Natar di Kabupaten Lampung Selatan serta Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Pembebasan lahan ruas jalur tol tersebut ditangani Tim 1 Pemprov Lampung.
Sedangkan Tim 2 yang dipimpin Tauhidi menangani pembebasan ruas jalur Tegineneng-Terbanggibesar sepanjang 35,714 kilometer. Ruas ini melintasi Kecamatan Bumiratu Nuban, Gunungsugih, Trimurjo dan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.