Pencegahan Korupsi Melalui Pendekatan Kultural Harus Lebih Digalakkan

SELASA, 9 MEI 2017

MATARAM — Dalam upaya pemberantasan praktik tindak pidana korupsi, terutama di lingkungan birokrasi pemerintahan maupun lembaga penegak hukum lain, selain bisa dilakukan melalui cara struktural berupa penindakan maupun pemberlakuan undang-undang juga bisa dilakukan melalui pendekatan kultural.

Gubernur NTB, Zainul Majdi.

Pandangan tersebut disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi, di acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penandatangan Nota Kesepahaman komitmen pemberantasan korupsi dengan KPK di kantor Gubernur NTB, Selasa (9/5/2017).

“Pencegahan korupsi tidak harus dengan pendekatan struktural penindakan semata, tapi juga bisa melibatkan masyarakat melalui pendekatan kultural,” kata Majdi.

Pendekatan kultural yang dimaksud dengan memulai mengajarkan dan membudayakan pendidikan anti korupsi kepada masyarakat, khususnya kepada pelajar, mahasiswa dan peserta didik lain semenjak masih di bangku sekolah.

Kalau di tengah masyarakat misalnya, melalui acara pengajian atau majlis taklim yang disampaikan kiai atau ustadz untuk tidak korupsi, karena agama juga melarang korupsi dan makan makanan yang tidak halal.

“Pencegahan korupsi melalui pendekatan kultural penting digalakkan, karena budaya korupsi sebenarnya sebagian berawal dari kebiasaan buruk dari masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa sejak masih di sekolah melakukan korupsi kecil-kecilan,” katanya.

Ditambahkan, adanya pengetahuan atau wawasan tentang anti korupsi, harapannya tentu supaya masyarakat bisa melindungi diri dari perilaku koruptif.

Jurnalis: Turmuzi / Editor: Satmoko / Foto: Turmuzi

Lihat juga...