Wagimin Dicecar KPK Soal Aliran Uang Kasus Subkontraktor Fiktif
Lima tersangka itu diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi, terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya selama 2009-2015.