"Salah urus negara, salah urus Planet Bumi menyadarkan kita, bahwa Bumi yang kita huni tidak lagi aman. Ia tidak lagi mampu menahan beban kerusakan lingkungan hidup akibat praktik rakus investasi," ujar dia, Rabu (22/4/2020).
"Selain itu, perlu juga menyiapkan segala hal berkenaan dengan mitigasi dampak dari penetapan darurat kesehatan. Termasuk memastikan persediaan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya," katanya.
Pemprov Lampung menyikapi persoalan penambangan pasir laut itu menyatakan akan menjadi penengah, dan siap mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, mengecam keras aksi penambangan pasir laut yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara di Pesisir Laut Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah ikut ambil bagian dalam perjanjian laut internasional. Desakan disampaikan, mengingat masih ditemukannya kasus-kasus pencemaran laut, sampah plastik, perusakan biota laut, bahkan penangkapan ikan…
"Adipura merupakan indikator penilaian suatu daerah dalam mengelola sampah dan lingkungan hidup. Banda Aceh gagal meraih Adipura menunjukkan belum maksimalnya penanganan sampah," kata Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur di Banda Aceh, Kamis.