Pemkab Tulungagung, memperpanjang durasi jam malam, dari sebelumnya mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, menjadi antara pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, membekukan seluruh izin hajatan maupun kegiatan, yang diprediksikan mengundang kerumunan. Hal itu dilakukan, demi mengantisipasi risiko lonjakan kasus COVID-19.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE), penutupan seluruh tempat wisata yang ada di daerah tersebut, terhitung mulai Sabtu (19/12/2020).
Akses jalan menuju perahu penyeberangan yang menghubungkan dua desa di daerah berbeda (Tulungagung dan Blitar), tepatnya di di Desa Buntaran Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (14/12/2020) dilanda longsor.
Arus lalu lintas dari Kediri menuju Trenggalek, via Tulungagung atau sebaliknya, untuk sementara dialihkan. Jembatan penghubung yang berlokasi di Desa Boro, Tulungagung saat ini dalam kondisi ambles, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan…
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, memberlakukan kesiagaan penuh, terhadap tren peningkatan kasus yang diindikasikan sebagai serangan wabah COVID-19 gelombang dua. Kesiapsiagaan dilakukan selama satu hingga dua pekan terakhir.