Sabang Larang THL dan PNS Nongkrong di Warkop
Pemerintah Kota Sabang, melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) nongkrong di warung kopi atau kafe. Bila ketahuan akan dipecat, dan akan dilakukan pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK).