Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan, 10 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR.
Mahkamah Agung memberhentikan sementara (nonaktif) hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat (KYT). Penonaktifan dilakukan berdasarkan SK pemberhentian sementara yang ditetapkan di Jakarta 6 Mei 2019.