Warga Kepri Dilarang Warga Makan Minum di Taman Gurindam 12
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui Satpol PP, mengimbau masyarakat yang menghabiskan waktunya di kawasan taman Gurindam 12 Tanjungpinang, untuk tidak melakukan kegiatan makan dan minum di area tersebut.