Warga Yogya Diimbau tak Gelar Takbir Keliling
Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan panduan penyelenggaraan ibadah Idul Adha 1441 Hijriah dalam situasi pandemi Covid-19, yang kemudian ditetapkan melalui Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 451/9162/SE/2020.