Batas Anggaran Kampanye Pilkada Langkat Rp6,8 Miliar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) membatasi anggaran kampanye pemilihan kepala daerah setempat. Dana kampanye setiap pasangan calon ditetapkan maksimal Rp6,8 miliar.