Pengunjuk Rasa Tanpa Legalitas di Kendari Dikenakan Wajib Lapor
"Mereka (pengunjuk rasa) sudah pulang, namun dalam pemantauan. Kalau melakukan pelanggaran serupa (unjuk rasa) atau pelanggaran hukum lainnya mereka harus bertanggungjawab secara hukum," kata Proyek, Rabu (25/3/2020).