Insentif Penggali Kubur dan Sopir Ambulans di DKI Belum Dibayar
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, belum membayarkan insentif untuk penggali kubur dan sopir ambulans selaku petugas JLP (Jasa Lainnya Perorangan) penanganan COVID-19.
Tren