Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Panggil Dua Tersangka 7 Agu 2019 Dua tersangka itu adalah mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo (SS) dan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar (ESA).