Kejari Tahan Dua Tersangka PNS Setda Indragiri Hulu 28 Agu 2019 Kedua tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas II.B Rengat untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Agustus 2019.