Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat menetapkan, sebanyak 238 Rukun Warga (RW) di kota itu, sebagai wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) COVID-19.
“Saya ingin membangkitkan lagi RW Siaga, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus Corona, sehingga di lingkungan RW selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap tempat, baik di tempat ibadah, restoran, perbelanjaan, sekolah dan…
Kerangka RW Siaga menjadi pokok penting berkenaan dengan ketahanan pangan, zero kriminal dalam penanganan Covid-19. Karenanya, Bang Pepen, sapaan akrabnya, meminta Camat dengan Kapolsek dan Danramil terus membangun sinergitas.