Agus Winoto, Eks Aspidum Kejati DKI Dituntut 6 Tahun Penjara 21 Jan 2020 Mantan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto, dituntut enam tahun penjara dan denda Rp200 juta.