Pemkot Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menerima 300 alat tes cepat COVID-19. Alat tersebut akan digunakan untuk mengetes Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang ada di daerah itu.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga memprotes distribusi rapid tes dari Pemprov Jawa Tengah yang dinilai tidak proporsional. Sebab, daerah tersebut hanya menerima 85 buah, sementara ada kabupaten lain yang menerima lebih banyak.
Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sudah memiliki reagen Rapid Diagnosis Test (RDT), sebagai alat mendeteksi COVID-19 yang diperuntukkan bagi 231 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).