beberapa hal yang menjadi permasalahan untuk menyelesaikan pembahasan RUU tersebut diantaranya sudah adanya surat (Surpres) namun tidak disertai daftar inventaris masalah (DIM).
Pemerintah Malaysia di bawah kendali Perdana Menteri Najib Razak mengajukan rancangan undang-undang mengenai berita bohong atau hoaks. Di dalam rancangan yang diajukan ke parlemen pada Senin (26/3/2018), diwacanakan pemberian sanksi…