Dua Pelaku Pungli ‘Rapid Test’ di Lamsel, Diringkus
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, menyebut dua tersangka berinisial A berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu instansi di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Tersangka B merupakan pengurus penyeberangan bus.