Sebanyak 50 Ton Kayu Tanpa Dokumen di Kepulauan Meranti Disita Polisi
Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Riau, menyita sekira 50 ton kayu tanpa dokumen resmi. Kayu tersebut diamankan di perairan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.