Ia juga menyampaikan, Pemprov DKI saat ini sedang menunggu petikan resmi putusan dari PTUN Jakarta. Putusan dikeluarkan 9 Juli 2019. Menurut Anies, langkah banding tersebut akan dilakukan setelah pihaknya menerima petikannya lengkap dari…
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah, dan mencabut Surat Keputusan pembatalan izin reklamasi Pulau H di Teluk Jakarta.
Lebih lanjut Wahyu Kontardi menjelaskan, pelaksanaan pilkades dilaksanakan oleh panitia pelaksana tingkat desa dan di bawah pengawasan panitia tingkat kecamatan. Semua proses mengikuti petunjuk dan pedoman aturan yang ada. Sehingga tidak…