Kendaraan ODOL Mulai Dilarang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni
Secara teknis kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan memiliki tinggi 4,2 meter dan bobot 45 ton. Saat memiliki bobot dan tinggi lebih dari yang ditentukan kendaraan dilarang memasuki Pelabuhan Bakauheni.