Bermula saat BW izin meninggalkan ruang persidangan untuk mengecek alat bukti tambahan yang diserahkan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo-Sandi di lobi utama MK.
"Karena tidak ada proses hukum selanjutnya, maka tidak ada jalan lain bagi kita sekalian, kecuali sami'na wa atho'na. Kita mematuhi dan menerima keputusan MK itu dengan jiwa besar, dengan segala keiklasan dan kedewasaan politik," tegas…
"Tadi Pak SBY katakan, pengajuan gugatan ke MK adalah pilihan mulia karena sebaiknya mengikuti di MK, dan melakukan langkah terbaik di institusi tersebut," kata Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor,…
"BPN ingin menghindari korupsi politik, seperti praktik bagi-bagi amplop," kata dia, sambil berangsur meninggalkan awak media, Jumat (24/5/2019) malam.