Tim Pengamanan dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, menemukan tiga kontainer berisi ratusan kubik kayu merbau ilegal, yang akan di selundupkan ke Surabaya, Jawa Timur.
Dikatakan, dalam kasus destructive fishing tersebut, tersangka ND diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan bom ikan di wilayah perairan Flores Timur. Tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 84 ayat 2…