Polda Jateng Ungkap Modus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
"Modus yang digunakan tersangka berinisial S (39) terhadap para korban anak di bawah umur, berjumlah sembilan orang dengan rentang usia 13-15 tahun, dengan cara berpura-pura mampu mendeteksi makhluk halus yang ada di tubuh orang," papar…