Jaksa juga meminta hakim agar membebani Mubin dengan pembayaran uang pengganti kerugian negara Rp339,3 juta, dan Rp150 juta di antaranya sudah dititipkan sebelumnya.
Kejaksaan Negeri Mejayan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menahan dua orang terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan sampah tahun 2017 senilai Rp2 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun.