PN Tanjungpinang Vonis Mati Tiga Penyelundup Sabu-Sabu
Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap tiga terdakwa penyelundup narkotika jenis sabu-sabu, Senin (27/4/2020). Para perlaku tercatat menyelundupkan sabu-sabu seberat 118 kg.