MK Perpanjang Deadline Pendaftaran Gugatan Hasil Pilkada
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memperpanjang waktu pendaftaran permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Waktu pendaftaran diundur hingga Jumat (13/7/2018) pukul 24.00 WIB.