Melanggar Netralitas, Oknum ASN dan PTT di Kepri Direkomendasi Disanksi
Bawaslu Provinsi Kepri, sudah merekomendasikan sanksi untuk oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), karena telah melanggar netralitas Pilkada serentak 2020 di daerah tersebut.